Welcome to my blog, hope you enjoy reading
RSS

19 Mei 2013

Penerapan Manajemen Permodalah dalam Koperasi




“PENERAPAN MANAJEMEN PERMODALAN DALAM KOPERASI”

Pada dasarnya sebagai badan usaha, koperasi sama dengan bentuk badan usaha lainnya, yaitu sama-sama berorientasi pada laba dan pembentukan modal. Koperasi sebagai wadah demokrasi ekonomi dan sosial tetap harus menjalankan usahanya secara profesional. Oleh karena itu, kehadiran modal dalam koperasi ibarat pembuluh darah yang menyuplai darah (modal) untuk kegiatan-kegiatan lainnya dalam koperasi.
Dalam memulai suatu usaha, modal merupakan faktor penting disamping faktor lainnya. Sehingga suatu usaha tidak bisa berjalan tanpa adanya modal. Hal ini menggambarkan modal menjadi faktor penentu dari suatu kegiatan usaha. Karena itu, setiap orang yang melakukan kegiatan usaha pertama-tama yang harus dipikirkan adalah mencari modal untuk usahanya. Suryadi Prawirosentono (2002: 117) menyatakan kedudukan modal dalam suatu usaha adalah sebagai berikut.
Modal adalah salah satu faktor penting diantara berbagai faktor produksi yang diperlukan. Bahkan modal merupakan faktor produksi penting untuk pengadaan faktor produksi seperti tanah, bahan baku, dan mesin. Tanpa modal tidak mungkin dapat membeli tanah, mesin, tenaga kerja dan teknologi lain. Pengertian modal adalah “suatu aktiva dengan umur lebih dari satu tahun yang tidak diperdagangkan dalam kegiatan bisnis sehari-hari.”
Modal merupakan kekayaan yang dimiliki perusahaan yang dapat menghasilkan keuntungan pada waktu yang akan datang dan dinyatakan dalam nilai uang. Modal dalam bentuk uang pada suatu usaha mengalami perubahan bentuk sesuai dengan kebutuhan untuk mencapai tujuan usaha, yakni :

  • Sebagian dibelikan tanah dan bangunan
  • Sebagian dibelikan persediaan bahan
  • Sebagian dibelikan mesin dan peralatan
  • Sebagian lagi disimpan dalam bentuk uang tunai (cash)
Selain sebagai bagian terpenting di dalam proses produksi, modal juga merupakan faktor utama dan mempunyai kedudukan yang sangat tinggi di dalam pengembangan perusahaan. Hal ini dicapai melalui peningkatan jumlah produksi yang menghasilkan keuntungan atau laba bagi pengusaha. Ini tidak hanya berlaku pada perusahaan saja, tetapi juga belaku pada koperasi. Jika koperasi memiliki modal yang besar, maka koperasi dapat melakukan optimalisasi skala usaha koperasi melalui alokasi modal yang efisien, produktif dan rasional.
Agar usaha optimalisasi dapat tercapai, maka sudah seharusnya image yang melekat kuat pada koperasi yaitu, “koperasi sebagai perkumpulan orang, bukan perkumpulan modal” harus dihapuskan. Sebab, jargon itulah yang justru sering menjadi batu sandungan bahkan tidak jarang menjadi penyebab gagalnya manajemen keuangan koperasi karena menganggap bahwa di dalam koperasi yang terpenting adalah anggota, bukan modal.
Dalam koperasi, berhasil tidaknya suatu koperasi itu sendiri sangat tergantung pada pengelolaan keuangannya. Penerapan pengelolaan keuangan ini dapat ditempuh dengan menerapkan fungsi-fungsi manajemen, minimal menerapkan fungsi perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), implementasi/penggerakan (actuantting) dan pengendalian (controlling).
  1. Perencanaan (planning)
Fungsi perencanaan dalam koperasi dapat diimplementasikan dengan merencanakan apa saja kegiatan yang akan dilakukan koperasi, usaha-usaha apa yang dipilih koperasi, berapa pegawai yang harus direkrut koperasi, dan sebagainya. Dalam fungsi perencanaan ini, koperasi juga bisa merencanakan/menentukan kriteria calon pengurus yang nantinya akan mengemban tugas sebagai orang yang menjalankan usaha koperasi.
Pengurus haruslah mereka yang memiliki kemampuan dan komitmen tinggi dalam memajukan koperasi. Oleh karena itu, sangat penting bagi koperasi untuk mendapatkan pengurus-pengurus yang berkompeten, karena di koperasi pengurus adalah pemegang amanah hasil rapat anggota, dan badan pengawas sebagai pihak yang mengawasi pengurus dalam menjalankan amanah rapat anggota. orang-orang yang nantinya akan menentukan arah jalannya usaha koperasi. Sehingga pengurus yang mendapat amanah dari anggota untuk menjalankan aktivitas organisasi dan usaha koperasi perlu memiliki pengetahuan yang luas mengenai cara pengelolaan koperasi. Salah satunya adalah dalam pengelolaan keuangan atau permodalan.
Fungsi perencanaan sebelum kegiatan dilaksanakan ini penting agar pengurus (dalam rapat anggota) dapat mengkalkulasi berapa anggaran yang perlu dianggarkan agar anggaran yang dikeluarkan bisa dimanfaatkan secara efektif dan efisien.
  1. Pengorganisasian (organizing)
Fungsi pengorganisasian ini diterapkan dengan mengorganisasikan antar perangkat organisasi, khususnya pengurus dan pengawas.  Pengkhususan terhadap pengurus dan badan pengawas ini dikarenakan pengurus adalah pemegang amanah hasil rapat anggota sekaligus yang menjalankan aktivitas dan usaha koperasi. Sedangkan badan pengawas adalah pihak yang mengawasi pengurus dalam menjalanklan amanah rapat anggota, aktivitas organisasi dan usaha koperasi.
Fungsi pengorganiasian ini penting karena seluruh perangkat organisasi harus sejalan agar manajemen koperasi dapat berjalan sesuai tujuan yang telah ditetapkan, baik tujuan yang ditetapkan oleh organisasi maupun oleh pemerintah.
  1. Penggerakan (actuantting)
Fungsi penggerakan ini diaplikasikan dalam bentuk pelaksanaan rencana kerja seperti yang termuat dalam perencanaan sebelumnya. Dan pihak-pihak yang terkait dalam fungsi penggerakan ini adalah seluruh perangkat organisasi, khususnya pengurus. Adapun pengkhususan terhadap pengurus dikarenakan pengurus adalah pemegang amanah hasil rapat anggota sekaligus yang menjalankan aktivitas dan usaha koperasi.
  1. Pengendalian (controlling)
Fungsi pengendalian dalam penerapan manajemen permodalan koperasi dilakukan oleh seluruh perangkat organisasi koperasi. Sebab, di dalam koperasi anggota adalah pemililik sekaligus pengguna jasa dan layanan koperasi. Sehingga semua perangkat organiasasi juga harus dilibatkan dalam pengendalian manajemen permodalan koperasi agar terjadi transparansi dalam keuangan. Pengendalian juga dapat dilakukan oleh pihak pengawas, dengan mengawasi kinerja pengurus.

Penerapan manajemen permodalan dalam koperasi ini penting. Sebab, dengan adanya manajemen permodalan maka diharapkan pengurus yang merupakan pengemban amanah dalam pengelolaan koperasi dapat menggunakan modal seefektif dan seefesien mungkin. Hal ini dikarenakan optimalisasi penggunaan modal akan dapat memaksimalkan profit dan SHU (Selisih Hasil Usaha) yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya, masyarakat pada umumnya, dan terlebih dapat meningkatkan/menambah kepercayaan pihak ketiga (kreditur) terhadap koperasi. Dengan bertambahnya tingkat kepercayaan tersebut maka tidak menutup kemungkinan koperasi akan dipercaya untuk mengelola modal yang lebih besar lagi.
Melihat pentingnya penerapan manajemen permodalan dalam koperasi, jika koperasi ingin disejajarkan dengan bentuk badan usaha lainnya maka masalah manajemen keuangan ini harus mendapatkan perhatian yang lebih dari pemerintah, pengurus dan seluruh perangkat organisasi koperasi lainnya. Sebab perlu diingat bahwa sehat tidaknya suatu badan usaha itu dapat dilihat dari sisi keuangan. Dan berhasil atau tidaknya suatu koperasi itu sangat tergantung  pada berhasil tidaknya pengurus mengelola keuangan organisasinya. Hal ini bisa dilihat dari fakta di lapangan bahwa tidak sedikit badan usaha/koperasi yang gulung tikar karena pengurusnya gagal mengelola modal bahkan karena kekurangan modal. Semua itu menunjukkan bahwa, walaupun koperasi adalah organisasi sosial tetap tidak dapat dipungkiri bahwa modal juga merupakan faktor penting yang dapa mensejahterakan anggotanya. Dengan demikian, modal dalam koperasi merupakan faktor penting dan perlu dikelola dengan menggunakan prinsip-prinsip manajemen keuangan.



DAFTAR PUSTAKA

Buletin Lensa Diskop Jatim, 2010
www. arindasari.blogspot.com

0 komentar:

Posting Komentar